Pages

Selasa, 20 September 2011

PKN BAB II
Pengertian Budaya demokrasi
Inti dari budya demokrasi adalah kerja sama, saling percaya, menghrgai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
Dalam tindakan kehidupan orang peorang sebagai warga negara,disebutkan bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki kebajikan-kebajikan kewarganegaraan. Inti kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
hal itu meliputi 2 aspek, yaitu :
1. Dispossisi kewarganegaraan
2. Komitmen kewarganegaraan

Disposisi kewarganegaraan adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama seta berfungsiya sistem demokrasi secara sehat.

sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan semacam itu antara lain :
1. keadaban termasuk hormat kepada orang lain dan penggunaan wacana yang beradab
2. tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta     konsekuensi dari tindakan-tindakan nya.
3. disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
4. sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
5. keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
6.kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadangkala saling bertentangan
7. toleransi terhadap keanekaragaman
8. sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama
9. mengasihi sesama
10. murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas

Sedangkan komitmen kewarganegaraan adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. komitmen itu dapat dipilah menjadi:
a. komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi {kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi pada rakyat, majority rule-minory right, pembagian kekuasaan negara, sistem check and balance serta}
b. komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi {  kemerdekaan, persamaan, solidaritas/persaudaraan, dan sebagainya.